BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan
pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai
memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya.
Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada,
tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah
awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada
batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang
dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan
selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu
bangsa.
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan
sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat
mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan.
Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui,
dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah
mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa
jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan
menjadi lebih baik. Jadi secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik
umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses
kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang
dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data
kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan
untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20
tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah
daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas)
bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya
yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya
peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas
pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program
pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas.
Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai
tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah
Mengingat begitu luasnya pembahasan evaluasi sistem
pendidikan, pada makalah ini kami membatasi masalah pada pembahasan evaluasi
program pembelajaran di sekolah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
evalusi pendidikan secara menyeluruh. Adapun masalah yang penulis ajukan adalah
:
1. Bagaimana proses evaluasi program pembelajaran di sekolah ?
2. Siapakah yang layak menjadi evaluator program pembelajaran di sekolah ?
1. Bagaimana proses evaluasi program pembelajaran di sekolah ?
2. Siapakah yang layak menjadi evaluator program pembelajaran di sekolah ?
C. Tujuan Pembahasan
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembahasan ini adalah
:
1. Untuk memperoleh gambaran teoritis tentang proses evaluasi program pembelajaran di sekolah
2.Untuk memperoleh gambaran teoritis tentang orang yang layak menjadi evaluator program pembelajaran sekolah.
1. Untuk memperoleh gambaran teoritis tentang proses evaluasi program pembelajaran di sekolah
2.Untuk memperoleh gambaran teoritis tentang orang yang layak menjadi evaluator program pembelajaran sekolah.
D. Metoda Pendekatan
Dalam membahas makalah ini, penulis akan menggunakan
metode, yaitu studi literatur, yaitu penggunaan bahan-bahan penulisan yang
bersumber dari buku-buku referensi dan website.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A. Konsep Dasar Evaluasi Pendidikan
Sebagaimana dikemukakan oleh Edwint Wandt dan Gerald
W, Brown (1997) bahwa evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung
pengertian “ suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari sesuatu “.
Apabila definisi evaluasi yang dikemukakan Edwint
Wandt dan Gerald W, Brown untuk memberikan definisi tentang eveluasi
pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu
tindakan atau kegitan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu
proses yang berlangsung dalam rangka menentukan nilai dari segala sesuatu dalam
dunia pendidikan. Secara singkat Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau
proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau
hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan di
Indonesia, lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi
pendidikan sebagai berikut :
Evaluasi pendidikan adalah :
1) Proses/kegiatan
untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah
ditentukan
2) Usaha untuk
memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
pendidikan
Bertitik tolak dari uraian di atas, maka apabila
definisi tentang evalusi pendidikan itu dituangkan dalam bentuk bagan akan
terlihat seperti di bawah ini.
Hasil-hasil Pendidikan yang telah dapat dicapai
|
Tujuan Pendidikan yang telah ditentukan
|
BAGAN TENTANG EVALUASI PENDIDIKAN
Proses/Kegiatan Pencapaian Tujuan
|
Pembandingan antara Tujuan dengan Hasil yang telah
dicapai
|
Informasi {Sesuai/tidak sesuai, Berhasil/Gagal
Bermutu/Kurang Bermutu ? Mengapa, Bagaimana ?)
|
Feed Back/Umpan Balik Upaya perbaikan/Penyempurnaan
Program Pendidikan
|
Bagan tersebut memperlihatkan , bahwa dalam proses
penilaian, dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah
berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan
atau dirumuskan kebijakan tertentu. Kriteria atau tolok ukur yang dipegang
adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan
itu dilaksanakan.
Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan
penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun
pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah
proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram,
takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah
suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi
meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan
menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.
Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi
siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta
didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama
mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang
memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar
siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai
tidlak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun
demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar
siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan
sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas
pendidikan.
B. FUNGSI EVALUASI PENDIDIKAN
1. Fungsi Secara Umum
Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau
proses memiliki 3 macam fungsi pokok, yaitu (1) mengukur kemajuan, (2)
menunjang penyusunan rencana, (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan
kembali. Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi, yaitu :
1)Hasil evaluasi
itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi
evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai sesuai dengan yang
direncanakan
2)Hasil evaluasi
itu ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan
bahwa berdasar hasil evaluasi ternyata dijumpai adanya
penyimpangan-penyimpangan, hambatan atau kendala , sehingga mengharuskan
evaluator untuk bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan melakukan
pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun, atau mengubah dan
memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya
dicari metode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan lebih sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan. Sudag barang tentu perubahan-perubahan itu membawa
konsekuensi berupa perencanaan ulang ( re-pl;anning) atau perencanaan baru,
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi; menunjang
penyusunan rencanal.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan
akan membuka peluang bagi evaluator untuk membuat perkiraan (estimasi), apakah
tujuan yang telah dirumuskan akan dapat dicapai pada waktu yang telah
ditentukan, ataukah tidak, Apabila berdasar data hasil evaluasi itu
diperkirakan bahwa tujuan tidak akan dapat dicapai sesuai dengan rencana, maka
evaluator akan berusaha untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebabnya,
serta mencari dan menemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Bukan
tidak mungkin bahwa atas dasar data hasil evaluasi itu evaluator perlu
mengadakan perubahan-perubahan, penyempurnaan-penyempurnaan atau
perbaikan-perbaikan, baik perbaikan yang menyangkut organisasi, tata kerja, dan
bahkan mungkin juga perbaikan terhadap tujuan organisasi itu sendiri. Jadi
kegiatan evaluasi pada dasarnya juga dimaksudkan untuk melakukan perbaikan atau
penyempurnaan usaha. Perbaikan usaha tanpa didahului oleh kegiatan evaluasi
adalah tidak mungkin; sebab untuk mengadakan perbaikan terlebih dahulu harus
diketahui apa yang harus diperbaiki, dan mengapa hal itu perlu diperbaiki.
Kegiatan evaluasi yang tidak menghasilkan titik tolak untuk perbaikan
adalah hampa dan tidak ada artinya sama sekali.
2. Fungsi Secara Khusus.
Secara khusus fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan
dapat ditilik dari 3 segi, yaitu : (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan
(3) segi administratif.
Secara psikologis kegiatan evaluasi dalam bidang
pendidikan di sekolah dapat disorot dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta
didik dan dari sisi pendidik.
Bagi peserta didik evaluasi pendidikan secara
psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin kepada mereka untuk
mengenal kepastian dan status dirinya masing-nasing di tengah-tengah kelompok
atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa
misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang
berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah, juga
para siswa yang bersangkutan akan menjadi tahu atau mengerti di manakah posisi
dirinya ditengah teman-temannya. Apakah ia termasuk kelompok pandai, sedang
ataukah termasuk dalam kelompok bodoh.
Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan emberikan
kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh
manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil,
sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti
guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu, dilakukan
selanjutnya. Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu,
hasil-hasil belajar siswa menunjukkan adanya peningkatan daya serap terhadap
materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut, karena itu penggunaan
metode-metode mengajar tadi akan terus dipertahankan.Sebaliknya, apabila
hasil-hasil belajar siswa ternyata tiak menggembirakan, maka pendidik akan
berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dan penyempurnaan sehingga hasil
belajar siswa menjadi lebih baik.
Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi
pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongan
kepada mereka untuk dapat memperbaiki meningkatkan dan mempertahankan
prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya akan menghasilkan nilai-nilai
hasi belajar untuk masing-masing individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek,
karena itu siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk
waktu-waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang,
sementara itu untuk siswa yang sudah baik prestasinya akan termotivasi untuk
selalu mempertahankan prestasinya.
Bagi pendidik secara didaktik evaluasi
pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu ;
1.
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha/prestasi
yang telah dic apaiu oleh peserta didiknya.
Disini evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa
(mendiagnosa), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik
pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk
selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan eluar pemecahannya. Jadi disini
evaluasi berfungsi diagnostic.
2.Memberikan informasi yang sangat berguna, guna
mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
Dalam hubungan ini evaluasi pendidikan sangat
diperlukan untuk dapatmenentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya
seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata evaluasi evaluasi
pendidikan berfungsi menempatkan peserta didik menurut kelompoknya
masing-masing; misalnya kelompok atas (pandai), tengah (rata-rata) tau kelompok
rendah (lemah).
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan
kemudian menetapkan status peserta didik.
Dalam hubungan ini evaluasi pendidikan dlakukan untuk
menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau
tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima
pada jurusan tertentu atau tidak
4.Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan
keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
Berdasarkan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan
untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik;
misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar
dan sebagainya, sehngga kesulitan-kesulitan yang dihadap peserta didik dalam
PBM dapat diatasi sebaik-baiknya. Jadi evaluasi pendidikan berfungsi bimbingan.
5.Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah
program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.
Disini evaluasi pendidikan dikatakan memlilki fungsi
instruksional, yaitu melakukan pembandingan antara Kompetensi Dasar (KD) yang
telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar
yang telah dicapau oleh pesrta didik.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan itu
setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu ;
6.Memberikan Laporan
Dengan melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan
disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan
mengenai hal ini biasanya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar
Siswa (Rapor).
7.Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada
data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar
peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang
sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga
pendidikan. Apakah peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, naik
kelas atau tidak, dan sebagainya
8. Memberikan Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam
proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar para
peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan
evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata-mata
pelajaran tertentu (misalnya Matematika dan IPA) pada umumnya kemampuan siswa
sangat memprihatinkan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik
juga dapat diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ujian Nasional (NUN),
Nilai Ulangan Umum dan lain-lain.
C. Tujuan Evaluasi Pendidikan
1. Tujuan Umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan
ada dua, yaitu :
1.Untuk menghimpun bahan-bahan keterengan yang akan
dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan peserta didik, setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata
lain, tujuan umum dari evaluasi dalam pendidkan adalah untuk memperoleh data
pembuktian , yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler,
setelah mereka menempuh pembelajaran dalam jangka waktu yang ditentukan.
2.untuk mengetahui tingkat efektivitas dari
metode-metode pengajaran yang telah di[ergunakan dalam prosese pembelajarn
dalam jangka waktu tertentu. Jadi tujuan umu yang kedua dari evaluasi
pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas
mengajar dan metode-metode mengajara yang telah diterapkan atau dilaksanakan
oleh pendidik serta kegiatan yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2. Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dalam pendidikan
adalah:
1. untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan
atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan
prestasinya masing-masing.
2. untuk mencari dan menemukan faktror-faktor penyebab
keberhasihan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program
pendidikan. Sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara
perbaikannya.
D. Kegunaan Evaluasi Pendidikan
Diantara kegunaan yang dapat dipetik dalam bidang
pendidikan adalah:
1.terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh
evaluasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan
program pendidikan.
2.terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya
relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan dengan tujuan
pendidikan yang hendak dicapai.
3.terbukanya kemungkinan untuk dalap dilakukannya usaha
perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang
lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga tujuan yang dicita-citakan akan
dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
E. Proses Evaluasi Pendidikan
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya
dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan
sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur
yaitu input, proses dan out put. Apabila proAsesdur yang dilakukan tidak
bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh
hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi
dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi
pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
1.perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang
hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak
dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument,
indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
2. pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan
sebagainya sesuai dengan tujuan).
3. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji
reliabilitas, dsb).
4. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul,
kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non
statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual
atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
5.
penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai teknik
uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa?
Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data
tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak
hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan
lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi,
yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement,and assessment). Tes
merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara
tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau
pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu alat untuk
melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik
suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta did, sikap, minat, maupun
motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan
kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998: 2). Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentukkuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998: 2). Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentukkuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian,
pengukuran maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa
: Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing
descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s
goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making,
serve needs for accountability, and promote understanding of the involved
phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study
Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan
bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern,
selecting appropriate information, and collecting and analyzing
information in order to report summary data useful to decision makers in
selecting amongalternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan,
mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat
digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan. Adapun
tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif
tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program,
dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang
difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah
dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk
kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang
terkait dengan program.
B. Program Pembelajaran
Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin (2008: 3
– 4) ada dua pengertian untuk istilah “program”, yaitu pengertian secara khusus
dan umum. Menurut pengertian secara umum, “program” dapat diartikan sebagai
“rencana”. Jika seorang siswa ditanya oleh guru, apa programnya setelah lulus
dalam menyelesaikan pendidikan di sekolah yang diikuti, maka arti “program”
dalam kalimat tersebut adalah rencana atau rancangan kegiatan yang akan
dilakukan setelah lulus. Rencana ini mungkin berupa keinginan untuk melanjutkan
ke pendidikan yang lebih tinggi, mencari pekerjaan, membantu orang tua dalam
membina usaha, atau mungkin juga belum menenukan program apapun. Apabila
program ini langsung dikaitkan dengan evaluasi progam, maka program
didefinisikan sebagai satu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan
realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program
yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan
sekelompok orang.
Dalam buku yang lain Suharsimi (2008: 291)
mendefinisikan program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama.
Sedangkan Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu
yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau
pengaruh. Dengan demikian dapat diartikan program sebagai serangkain
kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berlangsung
dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang
melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat unsur pokok untuk
dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:
1.Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan
seksama. Bukan asal rancangan, tetapi rancangan kegiatan yang disusun dengan
pemikiran yang cerdas dan cermat,
2.Kegiatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan
dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain. Dengan kata lain ada
keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan kegiatan sesudahnya,
3.
Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi,
baik organisasi formal maupun organisasi non formal bukan kegiatan individual,
4. Kegiatan tersebut dalam implementasi atau
pelaksanaanya melibatkan banyak orang, bukan kegiatan yang dilakukan oleh
perorangan tanpa ada kaitannya dengan kegiatan orang lain.
Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program,
karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan dalam
pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan
antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain,
yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung
pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam organisasi. Agar
pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya
dibuat suatu program pembelajaran. Program pembelajaran yang biasa disebut juga
dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan bagi guru atau
pengajar dalam melaksanakan pembelajaran. Program pembelajaran yang dibuat oleh
guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh
karena itulah agar program pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki
kelemahan tidak terjadi lagi pada program pembelajaran berikutnya, maka perlu
diadakan evaluasi program pembelajaran.
C. Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran
Sekurang-kurangnya ada empat kegunaan utama evaluasi
program pembelajaran, yaitu :
1. Mengomunikasikan program kepada publik
Tidak jarang publik termasuk orang tua siswa mendapat
laporan bersifat garis besar dari media massa tentang efektivitas program
sekolah termasuk program pembelajaran. Laporan demikian biasanya hanya
menyajikan angka-angka statistik tanpa disertai penjelasan secara detail
tentang makna dan hal-hal yang tekait. Ada pula sebagian orang tua menerima
laporan tentang program pembelajaran dari siswanya. Informasi demikian
bagaimanapun kurang lengkap. Padahal laporan atau informasi demikian dapat saja
membentuk opini sistem pembelajaran atau bahkan kinerja guru. Oleh karena itu
mengkomunikasikan hasil evaluasi program pembelajaran yang lengkap akan
memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan sekolah. Bagaimanapun orang tua
maupun masyarakat luas lainnya memiliki kepentingan terhadap pembelajaran di sekolah.
Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengomunikasikan efektivitas
program pembelajarannya kepada orang tua maupun publik lainnya melalui
hasil-hasil evaluasi yag dilaksanakan, dengan demikian publik dapat menilai
tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang
diperlukan.
2. Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan
Informasi yang dihasilkan dari evaluasi program
pembelajaran akan berguna bagi setiap tahapan dari manajemen sekolah mulai
sejak perencanaan, pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan melanjutkan
program pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi pembuatan
keputusan, sehigga keputusan tersebut lebih valid dibandingkan keputusan yang
hanya berdasarkan intuisi saja. Pembuat keputusan biasanya memerlukan informasi
yang akurat agar dapat memutuskan sesuatu secara tepat. Informasi yang akurat
tersebut antara lain dapat diperoleh dari kegiatan evaluasi yang dilaksanakan
secara sistematis. Penyediaan informasi hasil evaluasi bagi pembuatan keputusan
tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh kepala sekolah tetapi juga oleh
guru. Misalnya guru membuat keputusan tingkat kelas, sedangkan kepala sekolah
membuat keputusan untuk tingkat sekolah. Masing-masing pembuat keputusan
memerlukan informasi dari hasil evaluasi,karenanya hal ini harus diperhatikan
ketika rencana evaluasi dikembangkan.
3. Penyempurnaan program yang ada
Evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan dengan
baik dapat membantu upaya-upaya dalam rangka menyepurnakan jalannya program
pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang ada, hasil yang
dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan kendala yang
mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis serta
ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Komponen-komponen dalam
sistem pembelajaran yang memiliki kekurangan dan kelemahan dapat dipelajari dan
dicari solusinya. Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat diperoleh informasi
tentang dampak dari berbagai aspek program terhadap siswa, dan berhasil juga
teridentifikasi berbagai faktor yang perlu diperhatikan atau perlu
penyempurnaan, misalnya kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi
pembelajaran yang digunakan, dan sebagainya. Singkatnya evaluasi program
pembelajaran dapat berfungsi sebagai koreksi terhadap kesalahan maupun
kekurangan program pembelajaran.
4. Meningkatkan partisipasi
4. Meningkatkan partisipasi
Dengan adanya informasi hasil evaluasi program
pembelajaran, maka orang tua atau masyarakat akan terpanggil untuk
berpartisipasidan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Hasil evaluasi progam pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah
kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan
akhirnya akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of belonging). Apabila hal
ini terbina dengan baik, maka akan tercipta suatu control yang ikut memacu dan
mengawasi kualitas pembelajaran. Selain itu, evaluasi juga merupakan upaya
meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kinerjanya. Informasi hasil evaluasi
akan memberikan konfirmasi tentang komponen-komponen program pembelajaran yang
masih lemah dan perlu ditingkatkan. Bagi siswa informasi hasil evaluasi yang
berupa kemajuan hasil belajar siswa juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan
motivasi belajar.
D. Objek Evaluasi Pembelajaran
Berdasarkan asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem
yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil;
maka objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi
tiga, yaitu: evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.
1.Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada
penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan
prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi
pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta
keadaan lingkungan di mana pembelajaran berlangsung.
2.Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian
pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru meliputi kinerja guru dalam
kelas, keefektifan media pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar
siswa.
3. Penilaian hasil pembelajaran merupakan upaya untuk
melakukan pengukuran terhadap hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun
non tes, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai
dengan karakteristik masing – masing mata pelajaran .
Terkait dengan ketiga objek atau sasaran evaluasi
program pembelajaran tersebut, menurut Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (2007: 5) dalam
praktek pembelajaran secara umum, pelaksanaan evaluasi program pembelajaran
menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan
evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada
pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut
merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua
jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan
pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada
gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses
pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran. Dengan kata lain
untuk memperbaiki kualitas hasil belajar siswa harus didahului dengan perbaikan
terhadap kualitas proses pembelajaran.
Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim
(2007: 12 -13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif, yaitu masukan,
proses, keluaran atau prestasi belajar, dan dampak atau utilitas lulusan.
Dengan demikian, kebiasaan menilai mutu proses pembelajaran hanya dengan
melihatnya dari prestasi belajar siswa semata tidaklah tepat. Dilihat dari
pendekatan sistem pemecahan masalah, prestasi belajar siswa yang buruk bukanlah
masalah, melainkan gejala atau indikator adanya masalah. Disebut bukan masalah
karena prestasi belajar siswa yang buruk adalah sebuah realitas. Rahasia
mengenai factor-faktor apa yang mempengaruhi buruknya hasil belajar siswa,
strategi manajemen sekolah macam apa yang harus diterapkan, strategi
pembelajaran apa yang harus dikemas agar siswa tahu bagaimana memecahan
masalahnya sendirilah yang menjadi masalah.
Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat di atas,
secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang
pokok harus mencakup dua hal, yaitu:
1.Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan
pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran,
atau disebut juga dengan evaluasi kualitas proses pembelajaran.
2. Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah
mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau
disebut juga dengan penilaian hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun
non tes.
E. Evaluator Program Pembelajaran
Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat
menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi.
Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator
harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang
akan dievaluasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut Suharsimi Arikunto dan
Cep Safrudin (2008: 23 – 25) mengklasifikasikan evaluator menjadi dua macam,
yaitu evaluator dari dalam (internal evaluator) dan evaluator dari luar
(external evaluator).
1. Evaluator dari dalam
1. Evaluator dari dalam
Yang dimaksud dengan evaluator dari dalam adalah
petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah saeorang dari anggota
pelaksana program yang evaluasi. Berdasarkan batasan tersebut maka dalam
evaluasi program pembelajaran guru menjadi evaluator dari dalam karena guru
selain sebagai perencana sekaligus pelaksana program pembelajaran mempunyai
kewajiban menilai, sikap dan perilaku maupun partisipasi siswa dalam proses
pembelajaran, juga mempunyai kewajiban menilaihasil belajar siswa. Adapun
kelebihan dan kekurangan evaluator dari dalam antara lain:
a. Kelebihan Evaluator dari dalam
1.Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi
sehingga ke-khawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu
ada. Dengan kata lain, evaluasi tepat pada sasaran.
2. Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil
keputusan tidak banyak mengeluarkan waktu dan biaya yang cukup banyak
b. Kekurangan Evaluator dari dalam
1.Adanya unsur subjektivitas dari evaluator, sehingga
berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan
menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula.
Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak
subjektif.
2.Karena sudah memahami seluk belum program, jika
evaluator kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa
sehingga kurang cermat.
2. Evaluator dari luar
Yang dimaksud dengan evaluator dari luar adalah
orang-orang yang tidak terkait dengan implementasi program. Mereka berada di
luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan
program pembelajaran. Termasuk evaluator eksternal dalam evaluasi program
pembelajaran di antaranya evaluasi yang dilakukan petugas yang ditunjuk oleh
kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh
dinas pendidikan.
a. Kelebihan Evaluator dari luar
a. Kelebihan Evaluator dari luar
1. Karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program
pembelajaran, evaluator dari luar dapat bertindak secara efektif selama
melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi tidak
akan ada respon emosional dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk
memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan
lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
2.Seorang ahli yang ditunjuk biasanya akan
mempertahankan kredibilitas kemampuannya, dengan begitu ia akan bekerja secara
serius dan hati – hati.
b. Kekurangana Evaluator dari luar
1.Evaluator dari luar biasanya belum mengenal lebih
dalam tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi. Hal itu wajar karena
evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. Mereka berusaha mengenal dan
mempelajari seluk beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk
mengevaluasi. Dampak dari kekurang pengetahuan tersebut memungkinkan kesimpulan
yang diambil kurang tepat.
2.Pemborosan waktu dan biaya, pengambil keputusan harus
mengeluarkan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.
Melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing
evaluator, serta untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program
pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program pembelajaran
merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari luar.
Sebagai contoh untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir
pelaksanaan pembelajaran berkenaan dengan satu kompetensi dasar atau satu pokok
bahasan evaluasi dilakukan oleh guru yang merancang dan melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Sedangkan untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir
semester atau pada akhir tahun dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk
dan diberi tanggung jawab oleh pimpinan sekolah, baik itu dilakukan oleh wakil
kepala sekolah bidang kurikulum maupun bagian tertentu yang bertanggung jawab
terhadap manajemen mutu sekolah.
F. Kriteria Evaluator
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang akurat, maka
diperlukan kriteria keberhasilan dan kriteria tertentu terutama bagi evaluator
program, di bawah ini diuraikan kriteria tersebut
a. Memahami materi
Memahami materi yaitu memahami tentang seluk beluk
program yang dievaluasi, antara lain :
1 . Tujuan program yang telah ditentukan sebelum
dimulai kegiatan
2. Komponen komponen program
3. Variabel yang akan diujicobakan atau dilaksanakan
4. Jangka waktu dan penjadualan kegiatan
5. Mekanisme pelaksanaan program
6. Pelaksanaan program
7. Sistem monitoring kegiatan program
Kriteria keberhasilan yang ditetapkan adalah dilihat
dari materi, maka Evaluator membuat format pencapaian materi program yang
direncanakan dibandingkan dengan yang telah digapai berdasarkan penjabaran
point 1 sampai dengan 7.
b. Menguasai Tekni
Menguasai teknik yaitu menguasai cara – cara atau
teknik yang digunakan di dalarn melaksanakan evaluasi program. Karena kegiatan
evaluasi program mengenai sejumlah evaluasi, maka evaluator program dituntut
agar menguasai metodologi evaluasi, yang meliputi
1. Cara membuat perencanaan evaluasi
2. Teknik menentukan populasi dan sampel
3. Teknik menyusun instrumen
4. Prosedur dan teknik pengumpulan data
5. Penguasaan teknik pengolahan data
6. Cara menyusun laporan evaluasi
Untuk metodologi yang terakhir ini evaluator program
harus menguasai sesuatu yang lebih dibandingkan dengan peneliti karena apa yang
disampaikan akan sangat menentukan kebijaksanaan yang terkadang memiliki resiko
lebih besar.
Kriteria keberhasilannya adalah seorang evaluator
harus dapat membuat point 1 sampai dengan 6 secara opersional.
c. Objektif dan Cermat
Tim evaluator adalah sekelompok orang yang mengemban
tugas mengevaluasi program serta ditopang oleh data yang dikumpulkan secara
cermat dan objektif. Atas dasar tersebut mereka diharapkan, mengklasifikasikan,
mentabulasikan, mengolah dan sebagainya secara cermat dan objektif pula. Khususnya
di dalam menentukan pengambilan strategi penyusunan laporan, evaluator tidak
boleh memandang satu atau dua aspek sebagai hal yang istimewa dan tidak boleh
pula memihak. Kriteria keberhasilan yang dipakai adalah apabila hasil penilaian
dari evaluator dapat menunjukkan hasil yang objektif dengan alasan rasional dan
didukung oleh data data yang akurat.
d. Jujur dan Dapat Dipercaya
Evaluator adalah orang yang dipercaya oleh pengelola
dan pengambil keputusan, oleh karena itu mereka harus jujur dan dapat
dipercaya. Mereka harus dapat memberikan penilaian yang jujur, tidak membuat
baik dan jelek, menyajikan data apa adanya. Dengan demikian pengelola dan
pengambil keputusan tidalk salah membuat treatment akan programnya.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan
oleh seorang evaluator agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
secara tepat, yaitu :
1.Evaluator hendaknya
merupakan evaluator yang otonom artinya orang luar yang sama sekali tidak ada
ikatan dengan pengambilan kebijaksanaan maupun pengelola dan pelaksanaan
program.
2.Ada hubungan baik dengan
responden dalam arti dapat memahami sedalam dalamnya watak, kebiasaan dan cara
hidup klien yang akan dijadikan sumber data evaluasi.
3.Tanggap akan masalah
politik dan sosial karena tujuan evaluasi adalah pengembangan program.
4.Evaluator berkualitas
tinggi, dalarn arti jauh dari biasa. Evaluator adalah orang yang mempunyai self
concept yang tinggi, tidak mudah terombang-ambing.
5.Menguasai teknik untuk
membuat desain dan metodologi penelitian yang tepat untuk program yang
dievaluasi.
6.Bersikap terbuka terhadap
kritik. Untuk mengurangi dan menahan diri dari bias, maka evaluator memberi
peluang kepada orang luar untuk melihat apa yang sedang dan telah dilakukan
7.Menyadari kekurangan dan
keterbatasannya serta bersikap jujur, menyampaikan (menerangkan) kelemahan dan
keterbatasan tentang evaluasi yang dilakukan.
8.Bersikap pasrah kepada umum
mengenai penemuan positif dan negatif. Evaluator harus berpandangan luas dan
bersikap tenang apabila menemukan data yang tidak mendukung program dan
berpendapat bahwa penemuan negatif sama pentingnya dengan penemuan positif.
9.Bersedia menyebarluaskan
hasil evaluasi. Untuk program kegiatain yang penting dan menentukan, hasil
evaluasi hanya pantas dilaporkan kepada pengambil keputusan dalam sidang
tertutup atau pertemuan khusus. Namun untuk program yang biasa dan dipandang
bahwa masyarakat dapat menarik manfaat dari evailuasinya, sebaiknya hasil
evaluasi disebarluaskan, khususnya bagi pihak pihak yang membutuhkan.
10.Tidak mudah membuat kontrak. Evaluasi yang
tidak memenuhi persyaratan persyaratan yang telah disebutkan sebaiknya tidak
dengan mudah menyanggupi menerima tugas karena secara etis dan moral akan
merupakan sesuatu yang kurang dapat dibenarkan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. KESIMPULAN
1.Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya
peningkatan kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan
berkesinambungan. Untuk meningkatkan kualitas program pembelajaran membutuhkan
informasi tentang implementasi program pembelajaran sebelumnya. Hal ini dapat
diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara
periodik.
2. Untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi
program pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program
pembelajaran merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari
luar dimana evaluator tersebut mempunyai integritas memehami materi, menguasai
teknik evaluasi, obbjektif dan cermat, jujur dan dapat dipercaya.
B. SARAN
1. Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa,
guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh
siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini
merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik
ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses
belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan
terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
2. Kepada evaluator di tingkat sekolah, seperti Kepala
Sekolah dan Pengawas Pembina hendaknya dalam tugas monitoringnya memiliki
jadwal yang terprogram dan simultan, agar Program Pembelajaran Guru dapat
terkontrol dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Nana Sudjana, Ibrahim, 2007,Penelitian dan
Penilaian Pendidikan, Sinar Baru Algesindo,
Departemen Pendidikan Nasional, 2000, Penilaian dan
Pengujian Untuk Guru.
Sudarwan Danim. (2007). Visi Baru Manajemen
Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin A.J. (2008). Evaluasi
Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Suharsimi Arikunto. (2008). Dasar-dasar evaluasi
pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Djemari Mardapi. (2000). Evaluasi pendidikan.
Makalah disampaikan pada Konvensi Pendidikan Nasional tanggal 19 – 23 September
2000 di Universitas Negeri Jakarta.
Djemari Mardapi. (2008). Teknik penyusunan
instrumen tes dan non tes. Yogyakarta: Mitra Cendekia
Farida Yusuf Tayibnapis. (2000). Evaluasi Program.
Jakarta: Rineka Cipta
Anas Sudijono (1998) Pengantar Evaluasi Pendidikan,
Jakarta ; P>T. Raja Grafindo Persada
Griffin, P. & Nix, P. (1991). Educational
Assessment and Reporting. Sydney: Harcout Brace Javanovich, Publisher
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
http//www.evaluasipendidikan.blogspot.com.
Casino Slots, table games - JTG Hub
BalasHapusA full range of casino 정읍 출장샵 slots can be found in many other online 동두천 출장안마 casinos. Play all your favorite slots 논산 출장마사지 from Microgaming and 익산 출장마사지 Microgaming slots. 울산광역 출장샵